Rancang Bangun Sistem Informasi Pembuatan Peraturan Perusahaan (3P) Pada Dinas Tenaga Kerja Kota Samarinda Dengan Metode Rapid Application Development
DOI:
https://doi.org/10.34148/teknika.v10i1.321Keywords:
DISNAKER, Rapid Application Development, Sistem Informasi, Peraturan PerusahaanAbstract
Dinas Tenaga Kerja (DISNAKER) Kota Samarinda merupakan salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bertugas untuk melayani masyarakat pada bidangnya. Salah satu layanan di DISNAKER yaitu pembuatan peraturan perusahaan, dimana proses pembuatannya masih secara manual. Diawali perusahaan membawa berkas-berkas yang diperlukan ke DISNAKER, kemudian perusahaan menunggu sekitar 3-4 hari atau bahkan lebih yang dikarenakan tertumpuknya berkas-berkas. Jika dikabarkan kekurangan berkas atau revisi, maka perusahaan tersebut perlu melengkapi atau merevisi dan memberikan kembali ke DISNAKER. Hal ini tentunya membutuhkan waktu yang lama dalam proses pembuatan peraturan perusahaan. Oleh karena itu, dilakukan penelitian untuk merancang dan membangun Sistem Informasi Pembuatan Peraturan Perusahaan (3P) berbasis website dengan menggunakan metode Rapid Application Development (RAD). Metode RAD memiliki 4 fase dalam pembangunan sistem yaitu, fase perencanaan syarat-syarat, fase desain pengguna, fase konstruksi, dan fase pelaksana. Sistem yang telah dibuat berhasil membuat surat keputusan sesuai dengan perusahaan yang mengajukan, dimana surat keputusan merupakan surat yang menyatakan peraturan perusahaan tersebut telah disetujui. Dengan demikian sistem ini diharapkan dapat membantu perusahaan dalam pembuatan peraturan perusahaan tanpa datang ke DISNAKER dan mengurangi biaya mencetak berkas serta dapat membantu DISNAKER mempercepat pembuatan peraturan perusahaan.
Downloads
References
Nasir, A. & Oktari, R. (2011). Pengaruh Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Pengendalian Intern Terhadap Kinerja Instansi Pemerintah. Jurnal Ekonomi, Vol. 19(2).
Budiman, H. (2017). Peran Teknologi Informasi dan Komunikasi Dalam Pendidikan. Al-Tadzkiyyah: Jurnal Pendidikan Islam, Vol. 8(1) p. 31-43.
Noviari, N. (2007). Pengaruh Teknologi Informasi Terhadap Perkembangan Akuntansi. Jurnal Ilmiah Akuntansi dan Bisnis, Vol. 2(1).
Kissflow (2020). Rapid Application Development (RAD): Changing How Developers Work [Online]. Diakses dari: https://kissflow.com/rad/rapid-application-development/ pada tanggal 2 Februari 2021.
Amalia, R. & Huda, N. (2020). Sistem Informasi Pengarsipan Surat Masuk dan Surat Masuk dan Surat Keluar Pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi kabupaten Musi Banyuasin. Jurnal Media Informatika Budidarma, Vol. 4(2), pp. 363-368.
Ja'ng, S. (2016). Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Tenaga Kerja Kota Samarinda. Samarinda.
Subianto (2020). Penerapan Metode Rapid Application Development dalam Perancangan Sistem Informasi Pendataan. Jurnal INFOKAM, Vol. 16(1).
Object Management Group UML (2017). About The Unified Modeling Language Specification Version 2.5.1 [Online]. Diakses dari: https://www.omg.org/spec/UML/About-UML/.
Chen, P.P. (2002). Entity-Relationship Modeling: Historical Events, Future Trends, and Lessons Learned. Software Pioneer, pp. 296-310.